Jumat, 03 Januari 2014

Fungsi uang


Fungsi Uang
Fungsi uang dapat dibedakan menjadi fungsi asli dan fungsi turunan.
1.    Fungsi Asli
a.    Fungsi sebagai alat penukar (medium of exchange)
Seorang nelayan yang menginginkan pakaian, tidak perlu menukarkan ikannya dengan pakaian secara langsung. Nelayan tersebut dapat menjual ikannya terlebih dahulu kemudian uang hasil penjualan ika itu digunakan untuk membeli pakaian. Apabila belum ada uang, Nelayan akan kesulitan menemukan orang yang bersedia menukarkan pakaiannya dengan ikan.
Uang dapat mempermudah pertukaran barang dan memperlancar perekonomian. Kelemahan tukar-menukar secara barter dapat diatasi dengan adanya uang. Dengan adanya uang, tukar-menukar barang menjadi lancar dan kegiatan perdagangan menjadi meningkat.
b.    Fungsi sebagai satuan hitung (unit of account)
Untuk menyatakan berat suatu barang, kita dapat menggunakan satuan gram, satuan meter untuk menyatakan satuan panjang suatu barang/benda, satuan menit untuk menyatakan waktu, dan untuk menyatakan nilai suatu barang/ jasa digunakan satuan uang. Misalnya nilai dari sebuah pulpen seharga  Rp 2.000,-.
Penggunaan satuan uang dalam menyatakan nilai suatu barang atau jasa lebih praktis dan mudah. lain halnya jika nilai suatu barang dinyatakan dengan barang lain. Misalnya nilai sebuah pulpen sama dengan nilai sebuah mangga. Pernyataan ini sulit disampaikan secara tepat kepada orang lain, dikarenakan ukuran  mangga yang berbeda-beda sehingga tidak mudah dilakukan dalam tukar-menukar barang.
2 .Fungsi turunan

Fungsi turunan atau fungsi tambahan uang adalah sebagai alat pembayaran, penyimpan kekayaan, pembentuk dan pemindah kekayaan, pengukur nilai atau harga, serta pendorong kegiatan ekonomi dan pencipta kesempatan kerja.
  • Uang sebagai alat pembayaran, artinya bahwa uang dapat digunakan untuk membauar atau melunasi semua kewajiban ekonomi. Misalnya: untuk membayar utang, membayar denda, dan membayar pajak. Jadi, fungsi yang sebagai alat pembayaran berbeda dengan fungsi uang sebagai alat tukar menukar, yang dapat digunakan untuk membeli barang/jasa apa saja yang dibutuhkan manusia.
  • Uang sebagai alat penyimpan kekayaan, artinya bahwa dengan uang orang dapat menyimpan harta kekayaan. Misalnya seseorang memiliki harta kekayaan berupa 100 ekor sapi. Jika ia ingin menyimpan kekayaan, ia tidak perlu menyimpan sapinya yang memerlukan banyak tempat dan menghadapi banyak resiko. Akan tetapi, ia bisa menyimpan dalam bentuk uang dengan lebih dahulu menjual sapi-sapinya.
  • Uang sebagai alat pembentuk dan pemindah kekayaan, artinya bahwa dengan uang orang dapat membentuk kekayaan dengan cara membeli tanah, rumah, mobil, ternak, atau perhiasan. Dengan uang, orang dapat memindahkan kekayaannya dari satu tempat ke tempat lain dengan cara menjual kekayaannya itu, kemudian dibelikan lagi di tempat lain.
  • Uang sebagai alat pengukur nilai/harga, artinya bahwa harga suatu barang dan jasa selalu ditetapkan dengan jumlah satuan uang. Dalam kehidupan sehari-hari menunjukkan bahwa tinggi rendahnya nilai barang dan jasa ditentukan oleh tinggi rendahnya harga barang dan jasa tersebut,yang diukur dengan satuan uang.
  • Uang sebagai alat pendorong kegiatan ekonomi dan pencipta kesempatan kerja, artinya bahwa uang dapat merangsang seseorang untuk melakukan kegiatan ekonomi karena hanya dengan melakukan kegiatan ekonomi orang bisa mendapatkan uang. Dengan melakukan kegiatan ekonomi, dengan sendirinya kesempatan kerja akan tercipta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar